Badan Kepegawaian Negara (BKN) meraih penghargaan Top 30 terbaik dalam ajang
kompetisi Top Pengelolaan Pelayanan Publik Tahun 2019 pada kategori Instansi
Pemerintah (IP) Penyelenggara Pengaduan Pelayanan Publik. Penghargaan ini
merupakan salah satu aksi unggulan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan
Kepegawaian Negara (BKN) dalam mewujudkan pengelolaan pengaduan pelayanan
publik berdasarkan parameter rasionalitas, output, dampak, logika perubahan,
inovasi, implementasi, dan keberlanjutan.
Pada kompetisi tersebut, BKN melalui sejumlah tahapan yang diawali dengan
tahap pendaftaran pada 23 September hingga 11 November 2019. Selanjutnya,
pada 11 hingga 13 November 2019 dilakukan verifikasi formulir self-assessment
beserta bukti-bukti pendukungnya oleh tim evaluasi Kementerian PANRB.
Berdasarkan verifikasi tersebut, terpilih 40 terbaik yang terdiri dari 30 pada
kategori Instansi Pemerintah (IP) Penyelenggara Pengaduan Pelayanan Publik dan
10 pada kategori Unit Pelaksana Pelayanan
Peserta kompetisi Top Pengelolaan Pelayanan Publik Tahun 2019 yang
diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) bersama Kantor Staf Presiden, Ombudsman Republik Indonesia
dan didukung oleh The United States Agency for International Development (USAID)
tersebut mencapai 312 instansi, terdiri dari 187 peserta kategori Instansi
Pemerintah (IP) Penyelenggara Pengaduan Pelayanan Publik dan 165 peserta
kategori Unit Pelaksana Pelayanan (UPP)
Penyelenggaraan kompetisi Top Pengelolaan Pelayanan Publik Tahun 2019 ini
digelar berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 310/2019 tentang
Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2019 yang bertujuan untuk membangun komitmen instansi pemerintah dalam
pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pengelolaan
Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
Thanks for reading & sharing Inti Cerita
0 comments:
Post a Comment