Jakarta, 12 Desember 2019 – Kementerian Perdagangan harus selalu memenuhi
kebutuhan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan serta meningkatkan layanan
publik untuk mendapatkan informasi seperti bidang hukum di bidang perdagangan. Hal
tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum Kementarian Perdagangan Sri Hariyati dalam
acara peluncuran situs web dan aplikasi ponsel Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum (JDIH) di Jakarta, hari ini, Kamis (12/12)
“Melalui situs web dan aplikasi ponsel ini, masyarakat akan lebih dimudahkan untuk
mendapatkan informasi hukum di bidang perdagangan yang diperlukan. Semua informasi
dapat dengan mudah diakses melalui alamat http://jdih.kemendag.go.id dan aplikasi
ponsel yang dapat diunduh di Google Play,” jelas Sri.
JDIH Kementerian Perdagangan merupakan wadah pendayagunaan dokumen hukum di
bidang perdagangan secara tertib, terpadu, dan berkelanjutan. JDIH Kementerian
Perdagangan juga menjadi sarana pelayanan informasi hukum untuk masyarakat secara
mudah, cepat, dan akurat.
“Pelaksanaan JDIH Kementerian Perdagangan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor
33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional,” imbuh Sri.
Melalui layanan JDIH ini, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan
dokumen Peraturan Perundang-undangan yang saat ini tercatat mencapai 8.000
peraturan. Selain itu, tersedia juga layanan peminjaman dan akses buku serta referensi
dengan tema hukum. Hingga saat ini, terdapat 3.000 literatur yang telah tersedia.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan Olvy Andrianita juga
menyampaikan, informasi yang diunggah dan dikelola dalam JDIH adalah informasi yang
bersifat terbuka untuk publik dan bukan informasi yang dikecualikan.
Masyarakat umum, pelaku bisnis, pemerintah dan lembaga tinggi negara, pelajar dan
pemangku kepentingan lainnya dapat menggunakan seluruh layanan JDIH Kementerian
Perdagangan secara gratis tanpa dipungut biaya sedikit pun. Ini merupakan program
layanan publik Kementerian Perdagangan yang terus ditingkatkan sejalan dengan dinamika
perdagangan
Peraturan perundang-undangan di sektor perdagangan merupakan payung hukum bagi
pelaku usaha. Peraturan tersebut, selain harus mampu mendorong sektor perdagangan,
juga harus dapat meningkatkan seluruh aspek ekonomi dan investasi.
“Besarnya kebutuhan peraturan di sektor perdagangan mendorong semakin banyaknya
peraturan yang harus dibuat dan diketahui masyarakat. Dengan adanya JDIH, masyarakat
akan lebih cepat mengikuti perkembangan kebijakan yang dinamis dan terus
berkembang,” tegas Olvy
Thanks for reading & sharing Inti Cerita
0 comments:
Post a Comment